Skripsi
KONSEPSI WARIS DAN WASIAT DALAM AL-QUR’AN SURAH AL-BAQARAH AYAT 180 (Studi Analitik Atas Penafsiran Imam Al-Baghawiy dalam Tafsir Ma’a>lim al-Tanzi>l)
XML JSON
ABSTRAK
Faizul A’la, 2023. Konsepsi Waris Dan Wasiat Dalam Al-Qur’an Surah AlBaqarah Ayat 180 (Studi Analitik Atas Penafsiran Imam
Al-Baghawiy dalam Tafsir Ma’a>lim al-Tanzi>l)
Pembimbing : Fauzi Fathur Rosi, S.Ud., M.Ag
Kata Kunci : Konsepsi, Waris, Wasiat
Al-Qur’an merupakan rujukan hukum fiqih Islam. Mengingat polemik
Masyarakat saat ini adalah minim pengetahuan tentang pembagian waris dan
wasiat. Salah satunya disebabkan adanya rasa puas diri dalam memahami
perkembangan hukum tersebut. Seperti yang terdapat pada surah al-Baqarah ayat
180 yang menyinggung perubahan ayat (nasakh) dari ayat wasiat menjadi ayat
waris. Terlebih hubungan antar keduanya. Dalam hal ini penulis menggunakan
penafsiran Imam al-Baghawiy dalam kitabnya Ma’a>lim al-Tanzi>l yang
menonjolkan kajian fiqih.
Sehubungan dengan konteks penelitian di atas, penulis menawarkan dua
fokus penelitian. Pertama, bagaimana konsepsi waris dan wasiat menurut Imam alBaghawiy dalam kitab Ma’a>lim al-Tanzi>l. Kedua, bagaimana interpretasi beliau
tentang waris dan wasiat dalam surah al-Baqarah ayat 180. Adapun Metodologi
yang digunakan adalah penelitian Pustaka (library research) dengan pendekatan
content analysis. Sebagian besar datanya diperoleh dari sumber primer yaitu kitab
Ma’alim al-Tanzil.
Dari hasil dan temuan penelitian, penulis dapat menjawab sepenuhnya
mengenai konsepsi dan interpretasi Imam al-Baghawiy tentang waris dan wasiat
dalam surah al-Baqarah ayat 180. Pertama, al-Baghawiy mengkonsep waris dan
wasiat dengan beberapa hal. Pertama, beliau memulai pembahasan dari hadits sahih
di setiap sub bab kemudian disertakan pendapat ulama’ fiqih dan hadits. Kedua,
memetakkan permasahan-permasalahan dengan sub-sub. Dimulai dari bab waris
dengan kewajiban mengetahui nasab dari keluarga dan penyebab tidak
mendapatkan warisan; kemudian wasiat beserta ketentuan sepertiga; dan hubungan
antar keduanya yaitu waris dan wasiat.Kedua, kewajiban untuk berwasiat kepada
kerabat disebutkan sebelumnya dalam ayat 180 surah al-Baqarah. hanya dinasakh
menjadi ayat warisan karena kalimat wajibnya telah diperbaiki secara hukum.
Dikhawatirkan harta ahli waris terdekat tidak mencukupi. Kemudian beliau
ْل ََ َْ َحُوج fatwa mengeluarkan
ْل ََ َْ َحُوج ََفاْ
ْ
ْي ا
ْل ََ ََخ َ'ل ََأ
ْل ََ ََخ َ'ل ََفاْ
ْ
ة َل
و َّصي
لَ
ْ
ا) wasiat itu
untuk keluarga
yang paling membutuhkan, karena kebutuhan yang paling mendesak). Kecuali
untuk kemaslahatan keluarga.
Detail Information
Item Type |
SKRIPSI
|
---|---|
Penulis |
ACH. FAIZUL A’LA SUAIDI - Personal Name
|
Student ID |
20200006001
|
Dosen Pembimbing |
Fauzi Fathur Rozi, S.Ud, M.ag - - Dosen Pembimbing 1
|
Penguji |
Dr. Mohammad Fattah, M.A - - Ketua Penguji
|
Kode Prodi PDDIKTI | |
Edisi |
Published
|
Departement |
PRODI Ilmu Al-qur an dan Tafsir
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | Perpustakaan UNIA Prenduan : Sumenep., 2024 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
SKR.2024
|
Copyright |
UNIVERSITAS AL-AMIEN PRENDUAN
|
Doi |