IMPLEMENTASI POTONGAN PELUNASAN DALAM AKAD MURABAHAH DI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH (STUDI KASUS BPRS BHAKTI SUMEKAR CABANG PRAGAAN)

Detail Cantuman

Skripsi

IMPLEMENTASI POTONGAN PELUNASAN DALAM AKAD MURABAHAH DI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH (STUDI KASUS BPRS BHAKTI SUMEKAR CABANG PRAGAAN)

XML JSON

ABSTRAK
Hadina Mardianah. 2024. Implementasi Potongan Pelunasan Dalam Akad
Mura (Studi Kasus BPRS Bhakti Sumekar Cabang
Pragaan)
Pembimbing : KH. Ridho Sudianto, Lc., M.S.I
Kata kunci :Potongan Pelunasan dan akad Mura Dalam akad mura atas pelunasan sebelum waktunya. Dalam fatwa DSN-MUI No.23/DSNMUI/III2002 potongan pelunasan ini diberikan dengan cara memberikan potongan
atas piutang mura Dalam hal ini yang ditunjukan dalam potongan pelunasan yaitu membantu
meringankan atas margin nasabah dengan begitu nasabah merasa puas melakukan
pembiayaan tersebut. Tapi tidak pada perbankan konvensional di mana jika
pelunasan dipercepat dilakukan maka mereka tidak mendapatkan keuntungan
Bunga kredit yang bersifat fluktuatif dan pelunasan yang dipercepat akan
diberikan sanksi pinalti atau semacamnya.
Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini bagaiamana potongan
pelunasan dalam akad Mura dijabarkan dalam dua tujuan yaitu :1) untuk mengetahui implementasi potongan
pelunasan dalam akad mura Sumekar cabang Pragaan.2) untuk mengetahui apa saja faktor keuntungan
potongan pelunasan dalam akad mura BPRS Bhakti Sumekar Pragaan.
Untuk mengetahui lebih dalam maka peneliti menggunakan pendekatan
penelitian kualitatif deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah data primer
dan sekunder, sedangkan tehnik pengumpulan data yang digunakan dengan
memakai wawancara, observasi, dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa potongan pelunasan dalam akad
murabahah di BPRS Bhakti Sumekar Cabang Pragaan, memberikan kemudahan
bagi nasabah yang ingin melunasi kewajibannya lebih awal dari jangka waktu
yang telah ditentukan dalam akad. Pembiayaan ada 2 jenis atau metode yaitu
pembiayaan bayar langsung yang potongannya berupa pengurangan margin dan
pembiayaan potong gaji yang potongannya sebesar 25% dari sisa margin.
Sedangkan faktor keuntungan yang diperoleh yaitu kepada bank dan nasabah
karena adanya bentuk tolong menolong antara pihak bank dan nasabah dimana
pihak bank membantu meringankan beban margin pada pembiayaan tersebut dan
nasabah memberikan timbal balik kepada bank dengan melakukan pelunasan
sebelum jatuh tempoh ini merupakan salah satu keuntungan yang diperoleh bank.


Detail Information

Item Type
SKRIPSI
Penulis
HADINA MARDIANAH - Personal Name
Student ID
20201707019
Dosen Pembimbing
KH. Ridho Sudianto, Lc., M.S.I - - Dosen Pembimbing 1
Penguji
Iqbal Rafiqi S.E.Sy., M.E - - Ketua Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
Edisi
Published
Departement
PRODI PERBANKAN SYARIAH
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit Perpustakaan UNIA Prenduan : Sumenep.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
SKR.2024
Copyright
UNIVERSITAS AL-AMIEN PRENDUAN
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail