Skripsi
Analisa Hak Dan Kewajiban Suami Istri Perspektif KH. Muhammad Basthami Tibyan, M.Pd.
XML JSON
ABSTRAK
Salimin. 2023.Analisa Hak Dan Kewajiban Suami Istri Perspektif KH.
Muhammad Basthami Tibyan, M.Pd.
Pembimbing : K. Bagus Amirullah, M.Sy. Ch. Cht.
Kata Kunci : Analisa, Hak Dan Kewajiban Suami Istri, Perspektif KH.
Muhammad Basthami Tibyan, M.Pd.
Analisa ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai aspek hukum dan
sosial yang membentuk struktur hubungan suami istri harapannya dapat
memberikan kontribusi pada pemahaman dan peningkatan kualitas pernikahan di
masyarakat, karena kita lihat bahwa banyak orang yang sudah menikah mudah
untuk cerai atas beberapa faktor diantaranya ekonomi, keluarga dan paling
menonjol adalah tentang pemahaman hak dan kewajiban suami istri. Hadirnya
penelitian ini peneliti berharap benar-benar dapat memberikan sumbangsih
pemikiran kepada pasangan suami istri mengenai hak dan kewajiban mereka.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang hak dan kewajiban
suami istri dalam rumah tangga dan pemenuhan hak dan kewajiban suami istri
dalam rumah tangga perspektif KH. Muhammad Basthami Tibyan, M.Pd.
Metode penelitian ini, menggunakan metode kualitatif deskriptif lapangan
dimana peneliti langsung turun ke lapangan untuk menggali data-data penelitian
dan teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah menggunakan metode
observasi, wawancara dan dokumentasi.
Hasil penelitian: Adapun yang menjadi temuan dalam penelitian ini adalah
sebagaimana yang dikatakan oleh KH. Muhammad Basthami Tibyan, M.Pd. hak
dan kewajiban suami istri merujuk pada tanggung jawab dan peran masingmasing dalam pernikahan dan mempunyai sikap kesalingan, saling memenuhi
antara hak dan kewajiban. Hak istri dan kewajiban seorang suami misalnya
memberikan mahar, sandang papan pangannya, nafkah lahir batin dari sesuatu
yang halal dan tidak bertentangan dengan syariat, bimbingan keagamaan yang
baik kalau mampu, kalau tidak mampu maka izinkan untuk belajar bersama
orang-orang yang mempuni dibidang keagamaan khususnya masalah perempuan,
sedangkan hak suami dan kewajiban seorang istri adalah harus baik intraksinya
kepada suami, taat kepada suami, menjaga kehormatan suami, menjaga rumahnya,
menjaga harta suami, menjaga dan mendidik anak secara baik, tidak keluar rumah
tanpa seizin suami bahkan sholat, lemah lembut terhadap suami, tidak mencelah
suaminya, keluarganya suaminya, menghias diri dihadapan suaminya, suami
mempunyai masalah dihampiri menenagkan suami, dan ketika suaminya
memerintahkan maka dia taat tidak membantah sama sekali
Detail Information
Item Type |
SKRIPSI
|
---|---|
Penulis |
Salimin. - Personal Name
|
Student ID |
20208301019
|
Dosen Pembimbing |
K. Bagus Amirullah, M.Sy. Ch. Cht. - - Dosen Pembimbing 1
|
Penguji |
Totok Agus Suryanto, S.Sos., M.Si - - Ketua Penguji
|
Kode Prodi PDDIKTI | |
Edisi |
Published
|
Departement |
PRODI Bimbingan dan Penyuluhan Islam
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | Perpustakaan UNIA Prenduan : Sumenep., 2024 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
SKR.2024
|
Copyright |
UNIVERSITAS AL-AMIEN PRENDUAN
|
Doi |